Senin, 03 Maret 2025
Beredar video di media sosial yang dinarasikan penggeladahan dan penyitaan sejumlah uang hasil penjualan oplosan pertalite menjadi pertamax.
CEK FAKTA:
Cuplikan video yang beredar
tersebut identik dengan video yang diunggah oleh IDN Times berjudul TOP NEWS OF THE DAY: Geledah
Gedung PT Asset Pacific, Kejagung Sita Rp. 372 Miliar, terkait Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang
hasil tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi Duta Palma
Grup atas nama tersangka PT. Asset Pacific. Video tersebut diunggah pada tanggal 3 Oktober tahun 2024.
KESIMPULAN:
Postingan video yang menyebutkan penggeladahan hasil penjualan
oplosan pertalite menjadi pertamax adalah tidak benar, Misleading Content.
Rujukan: